SINGAPURA–Pemerintah Singapura memangkas gaji presiden, menteri-menteri dalam kabinet, dan anggota parlemen sebesar satu bulan gaji dalam proses perang melawan wabah corona.
Pengumuman tersebut dinyatakan kepada parlemen setempat oleh Deputi Perdana Menteri Heng Swee Keat yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Dia pun menambahkan, seluruh pejabat publik yang berada dalam barisan terdepan penanganan virus corona bakal mendapatkan bonus khusus sebesar satu bulan gaji.
Bonus tersebut juga berlaku untuk pekerja medis dan beberapa pekerja lain yang terlibat secara langsung dalam proses penanganan virus.
BACA JUGA: Bantu Korban Corona, Badan Amal Islam dan Masjid di Singapura Galang Donasi
Dikutip dari Quartz, hal itu dilakukan untuk menunjukkan solidaritas dengan warga negara Singapura lain.
“Ini dilakukan dalam rangka menunjukkan bahwa pemerintah bersama-sama dengan publik dalam mengatasi masa-masa sulit ini,” ujar Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam.
Langkah tersebut diambil setelah sebelumnya pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif untuk tenaga medis yang berada di lini terdepan penanganan virus corona. Insentif tersebut berupa tambahan upah sebesar 20 persen dari upah harian atau sebesar 64 dollar AS per hari atau setara sekira Rp 912.960 (kurs Rp 14.265 per dollar AS).
Sebagai informasi, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong adalah pimpinan negara dengan bayaran tertinggi di dunia, dengan pendapatan tahunan mencapai 1,6 juta dollar AS atau setara sekitar Rp 22,8 miliar.
Adapun untuk presiden di Singapura, pendapatan tahunan mencapai 1,54 juta dollar AS atau sekitar Rp 21,9 miliar dan menteri 1,1 juta dollar AS atau sekitar Rp 15,9 miliar per tahun.
Adapun untuk anggota parlemen dilakukan pemangkasan sebesar setengah bulan gaji dari upah bulanan yang dibayarkan yang sebesar 16.000 dollar Singapura per bulan.
Adapun pimpinan negara dengan upah terbesar kedua adalah pemimpin Hong Kong Carrie Lam yang sebesar 5 juta dollar Hong Kong setahun. []
https://www.islampos.com/lawan-wabah-corona-singapura-berikan-bonus-buat-tenaga-medis-dan-pangkas-gaji-presiden-serta-pejabat-pemerintahan-183317/
0 Komentar